Sistem Pengelolaan Sampah Di Tpst 3r Tembokrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi

Article History

Submited : January 28, 2021
Published : December 31, 2021

Meningkatnya masalah persampahan di berbagai Kabupaten di Indonesia dapat menimbulkan dampak terhadap pencemaran lingkungan. Menurut kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, jumlah timbulan sampah secara nasional sebesar 175.000 ton/hari atau 64 juta ton/tahun dengan komposisi jenis sampah organik sebesar 50%, plastik sebesar 15%, kertas sebesar 10% dan sisa sampah lainnya seperti logam, karet, kain, kaca dan lainnya. Kabupaten Banyuwangi merupakan wilayah yang terletak di Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah timbulan sampah sebanyak 39,67 ton/hari untuk wilayah kota dan untuk Kabupaten Banyuwangi sebanyak 560,35 ton/hari. Salah satu upaya dalam pengelolaan sampah yaitu dilakukan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) 3R. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pengelolaan sampah di TPST 3R Tembokrejo Kecamatan Muncar Kabupaten Banyuwangi. Penelitian dilakukan menggunakan metode pendekatan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan data sekunder dan data primer mengenai sistem pengelolaan sampah yang berlangsung di TPST 3R Tembokrejo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di TPST 3R Tembokrejo telah dilakukan berdasarkan aspek pengelolaan sampah yang terdiri dari aspek kelembagaan, aspek pembiayaan, aspek teknik operasional dan aspek peran serta masyarakat.

 

1. Lingkungan hidup. Masalah Sampah Plastik di Indonesia dan Dunia. 2016;
2. Mahyudin R.P. Kajian Permasalahan Pengelolaan Sampah dan Dampak Lingkungan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir). 2017;3(1):66-74.
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jakarta;
4. Kementrian Lingkungan Hidup. Timbulan Sampah Periode 2017-2018. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional. 2018;
5. Dinas Lingkungan Hidup. Pengelolaan Persampahan Kabupaten Banyuwangi. 2019;
6. Anton Wisuda. Sampah Muncar yang Tak Kunjung Terselesaikan. Banyuwangi; Mongabay; 2019;
7. Borealis, Systemiq. Project STOP (Stop Ocean Plastic) : Stoping Plastic Leakage To The Ocean – Muncar, Banyuwangi. 2019;
8. Paramita, R. Sampah Residu. 2014;
9. Puspasari, GR., Mussadun. Peran Kelembagaan Dalam Pengelolaan Persampahan Di Kabupaten Trenggalek
10. Andrik, F.C,A. Kajian Pembiayaan Sampah Dalam Mendukung Pengelolaan Sampah di Pasar Johar Kota Semarang.2009;
11. Hendra, Y. Perbandingan Sistem Pengelolaan Sampah Di Indonesia dan Korea Selatan : Kajian 5 Aspek Pengelolaan Sampah. 2016; 7(1):77-91.


12. Badan Standardisasi Nasional. SNI 19-2454-2002. Tata Cara Teknik Operasional Pengelolaan Sampah Perkotaan. 2002;
13. Aspian, S.A. Optimalisasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah Kota Muara Teweh Melalui Pendekatan Zonasi. Tesis. Universitas Diponegoro. 2009;
14. Fadhilah, A. dkk. Kajian Pengelolaan Sampah Kampus Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro. 2011; 11(21) : 62-71.
15. Indriyanti, D.R, dkk. Pengolahan Limbah Organik Sampah Pasar Menjadi Kompos. 2015; 19(1) : 43-48.
16. Rofi, D.Y. Teknologi Reduksi Sampah Organik Buah dan Sayur Dengan Modifikasi Pakan Larva Black Soldier Fly. 2020;
17. Ngaziizi,A.TPA.2012
Kartika, A., & Puspikawati, S. (2021). Sistem Pengelolaan Sampah Di Tpst 3r Tembokrejo Kecamatan Muncar Banyuwangi. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 12(2), 183. https://doi.org/10.22487/preventif.v12i2.197
Fulltext