Healthy Workplace Guidelines (Who) Dimensi Lingkungan Fisik Pada Perusahaan X Di Surabaya
Article History
Submited : February 9, 2021
Published : December 31, 2021
Promosi kesehatan di tempat kerja adalah upaya memberdayakan dan melindungi pekerja dari bahan-bahan berbahaya di lingkungan kerja yang dapat membahayakan baik lingkungan di dalam dan di luar tempat kerja. Perusahaan X di Surabaya adalah salah satu tempat kerja yang bergerak dalam penyedia layanan pangan bertaraf internasional. Lingkungan fisik pada Perusahaan X Surabaya adalah salah satu faktor pendukung yang dapat berdampak pada keamanan pangan pada Perusahaan X Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran promosi kesehatan di tempat kerja dalam dimensi lingkungan fisik pada perusahaan X di Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskirptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dari hasil observasi dan wawancara, serta data sekunder dari dokumen Perusahaan X Surabaya. Pengambilan data dilakukan dengan observasi dan wawancara untuk mengetahui gambaran situasi lingkungan fisik pada perusahaan X di Surabaya. Hasil menunjukkan bahwa gambaran promosi kesehatan di tempat kerja pada perusahaan X di Surabaya secara keseluruhan sudah dalam status baik dan memiliki kesesuaian dengan salah satu indikator dari Healthy Workplace Guidelines dari WHO yakni dimensi faktor lingkungan fisik. Namun, masih ditemukan salah satu indikator dalam status kurang yaitu pada indikator pemenuhan Alat Pelindung diri (APD) bagi pekerja. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah penyelenggaraan promosi kesehatan di tempat kerja Perusahaan X Surabaya dapat dipertahankan serta terdapat beberapa indikator yang perlu diperhatikan lebih seksama agar dapat mengendalikan bahaya yang ditimbulkan dari faktor lingkungan fisik.
2. Notoatmodjo S. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku. Rineka Cipta; 2007.
3. Husnia Z, Megatsari H. Health Promotion in Public Places of Sakinah Supermarket Surabaya. Jurnal PROMKES, 2020;8(1):66-78.
4. Undang-undang Republik Indonesia. Keselamatan Kerja. Nomor 1 Tahun 1970.
5. Purwanti A. Analisis Pelaksanaan Promosi Kesehatan Tempat Kerja Di Pt Suri Tani Pemuka Banyuwangi. Majalah Kesehatan Masyarakat Aceh (MaKMA), 2019;2(1):1.
6. Laso A, Nursyamsi I, Dewi RS. Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Serta Lingkungan Kerja Terhadap Prestasi Kerja Karyawan Pada Pt Vale Indonesia Tbk, Soroako. Jurnal Analisis, 2016;5(2):191–196.
7. World Health Organization. Regional Guidelines for The Development of Healthy Workplaces, WHO Regional Office for The Western Pacific. 1999.
8. Sedarmayanti. Pengembangan Kepribadian Pegawai. Bandung: Mandar Maju; 2009.
9. Sihombing, S. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Balai Pustaka; 2004.
10. Zahtamal, Rochmah W, Prabandari YS, et al. Model Promosi Kesehatan di Tempat Kerja Multilevel: Bagaimana Implementasinya dalam Mengubah Perilaku Pekerja? (Suatu Kajian Kepustakaan). Jurnal Kesehatan Komunitas, Mei 2015;2(6):245-253.
11. (Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran. Jakarta;2016.
12. Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 tahun 2011 Tentang Higiene Sanitasi Jasa Boga. Jakarta; 2011
13. Azmi AN. Hubungan Intensitas Suara Dengan Gangguan Pendengaran Pekerja Unit Kiln Pt. Holcim Indonesia Tbk. Cilacap Plant Tahun 2016. 2016;83–97.
14. Leni. Hidup Sehat Dengan Gizi Seimbang. Ditjen Yankes RI; 2019.
15. Kementerian Ketenagakerjaan RI. Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No: SE.01/MEN/1979 Tentang Pengadaan Kantin dan Ruang Tempat Makan. Jakarta; 1979.
16. Novianto ND. Penggunaan Alat Pelindung Diri (Apd) Pada Pekerja Pengecoran Logam Pt. Sinar Semesta. Jurnal Kesehatan Masyarakat (E-Journal). Januari 2015; 3(1): 2356-3346.
17. Hambyah RF. Evaluasi Pemasangan APAR Dalam Sistem Tanggap Darurat Kebakaran Di gedung Bedah RSUD DR. Soetomo Surabaya. The Indonesian Journal of Occupational Safety and Health. Jan-Jun 2016; 5(1):41-50.