Potensi Bahaya pada Pesawat Angkat dan Angkut Gantry Crane Di Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api

Article History

Submited : Oktober 13, 2021
Published : September 30, 2022

Pendahuluan : Setiap tahun, ada hampir seribu kali lebih banyak kecelakaan kerja non-fatal dibandingkan kecelakaan kerja fatal. Kecelakaan non-fatal diperkirakan dialami 374 juta pekerja setiap tahun. PT. Pembangunan Persero (Tbk) yang bekerja dalam bidang konstruksi perlu menerapkan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan menerapkan program penilaian potensi bahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi bahaya yang dapat terjadi pada proses pengoperasian pesawat angkat dan angkut Gantry Crane di proyek pembangunan jalur kereta api. Metode : Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian observasional yang dianalisis menggunakan metode deskriptif. Penelitian dilakukan di area office dan proyek pembangunan jalur kereta api yang merupakan proyek PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk Divisi Infrastruktur 2 pada 7 Februari – 7 April 2018. Hasil : Dari hasil penelitian diketahui terdapat 3 potensi bahaya pada pengoperasian gantry crane pada proses erection girder, yaitu gantry crane ambruk dan troly electric hoist tergelincir, putusnya sling dan pekerjaan yang dilakukan di ketinggian. Kesimpulan : Perusahaan harus menyediakan menyediakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap dan sesuai standart, memastikan bahwa lokasi dan jenis pekerjaan tersebut aman, serta memastikan pekerja menggunakan APD yang disediakan.

1. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamaan Dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. 2018.
2. Ohsas. Occupational Health And Safety Management Systems-Requirements. 2007.
3. Tarwaka. Dasar-Dasar Keselamatan Kerja Serta Pencegahan Kecelakaan Di Tempat Kerja. Surakarta: Harapan Pers Surakarta; 2012.
4. Hämäläinen. Global Estimates Of Occupational Accidents And Work-Related Illnesses. Singapore Work Saf Heal Inst. 2017;
5. Manpower M Of. Learning Report Fatal Accident Involving Failure Of A Tower Crane At Kajima Overseas Asia (Singapore) Pte Ltd’s Worksite Located At Tan Tock Seng Link. 2020.
6. Ahmed S. Causes And Effects Of Accident At Construction Site : A Study For The Construction Industry In Bangladesh. Int J Sustain Constr Eng Technol. 2019;10(2):18–40.
7. Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dan Pe. Buletin Parampara Safety Construction : Komitmen Dan Knsistensi Terapkan Smk3. Jakarta; 2018.
8. Hidayat B, Ferial R, Anggraini N. Kecelakaan Kerja Proyek Konstruksi Di Indonesia Tahun 2005-2015 : Tinjauan Content Analysis Dari Artikel Berita. In: Konferensi Nasional Teknik Sipil 10. 2016.
9. Beavers Je, Moore Jr, Rinehart R, Schriver Wr. Crane-Related Fatalities In The Construction Industry. J Constr Eng Manag [Internet]. 2006;132(9). Available From: Https://Ascelibrary.Org/Doi/Abs/10.1061/(Asce)0733-9364(2006)132:9(901)
10. Saadi A. Buku Panduan Pemeriksaan Alat Angkat Dan Angkut. 2011.
11. Hamid Ara, Azhari R, Zakaria R, Aminudin E, Jaya Rp, Nagarajan L, Et Al. Causes Of Crane Accidents At Construction Sites In Causes Of Crane Accidents At Construction Sites In Malaysia. In: Iop Conference Series : Earth And Environmental Science. 2019.
12. The Americans Society Of Mechanical Engineers. Overhead And Gantry Cranes ( Top Running Bridge , Single Or Multiple Girder , Top Running Trolley Hoist ) Asme B30.2-2005. New York; 2005.
13. California Institute Of Technology. Crane And Hoist Safety Program. Pasadena; 2020.
14. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Angkut. 2020.
15. The Americans Society Of Mechanical Engineers. An American National Standard Safety Standard Or Cableways, Cranes Derricks, Hoist, Hooks, Jacks, And Slings Asme B30.9-1996. New York; 1998.
16. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Ketinggian. 2016.
17. Trianto Wm. Bekerja Di Ketinggian Pada Pekerjaan Konstruksi – Peraturan Dan Tindakan Pencegahan. Maj Ilm Swara Patra. 2020;10(1):39–50.
18. Zainal I, Monica D, Noeryanto. Analisis Tingkat Bahaya Bekerja Di Ketinggian Di Area Unloader Pt Dermaga Perkasapratama Balikpapan. J Keselamatan, Kesehat Kerja Dan Lindungan Linkungan. 2019;5(2):104–11.
19. Arutyun M, Soshenko M, Flura A. Safety At Work At Height In Construction. In: Radoviz-Markovic M, Dukanovic B, Vukovic N, Editors. Economy And Ecology : Contemporary Trends And Contradictions. Moscow; 2019. P. 55–63.
20. Shofiana I. Identifikasi Potensi Bahaya Pekerjaan Di Ketinggian Pada Proyek Pembangunan Gedung Parkir Rumah Sakit Telegorejo (Studi Deskriptif Pada Proyek Konstruksi Oleh Pt. Adhi Karya Semarang). Universitas Negeri Semarang; 2015.
21. Handari Srt, Qolbi Ms. Faktor-Faktor Kejadian Kecelakaan Kerja Pada Pekerja Ketinggian Di Pt. X Tahun 2019. J Kedokt Dan Kesehat. 2021;17(1):90–8.
22. International Safety Equipment Association. Personal Fall Protection Equipment Use And Selection Guide. 2015.
23. Wshcouncil. Workplace Safety And Health Guidelines : Personal Ptotective Equipment For Work At Heights. 2012.
24. Mahendra R, Kurniawan B, Suroto. Faktor-Aktor Yang Berhubunan Dengan Perilaku Penggunaan Alat Pelindung Diri (Apd) Pada Pekerjaan Ketinggian Di Pt. X. J Kesehat Masy. 2015;3(3):572–81.
25. Nurhijrah. Pencegahan Resiko Kecelakaan Jatuh Dari Ketinggian Pada Pekerjaan Industri Konstruksi Di Indonesia. Pena Tek J Ilm Ilmu-Ilmu Tek. 2018;3(1):85–92.