FAKTOR PARENTING PASANGAN NIKAH DINI PASCA BENCANA TERHADAP KEJADIAN KEKERASAN PADA ANAK MENUJU KOTA PALU LAYAK ANAK
Article History
Submited : September 26, 2024
Published : December 21, 2024
Pernikahan dini di Indonesia mencapai 10,35% pada tahun 2021. Data serupa menunjukkan bahwa Indonesia masih menduduki rangking delapan tertinggi di dunia pada kasus perkawinan anak. Sulawesi Tengah menempati peringkat sebelas dalam kasus pernikahan dini tertinggi di Indonesia Palu sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah tidak luput dari masalah pernikahan dini. Tujuan penelitian ini untuk memaparkan pentingnya factor parenting pada pasangan nikah dini pasca bencana terhadap kejadian kekerasan pada anak menuju kota Palu layak anak. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survei analitik dengan pendekatan kuantitatif. Desain dalam penelitian ini adalah Cross Sectional Study, penelitian ini akan dilaksanakan di Kota Palu pada bulan Juli s/d Agustus 2024. Populasi dalam penelitian ini pasangan nikah dini di wilayah Kota Palu, sampel dihitung menggunakan rumus slovin didapatkan sebanyak 100 sampel. Teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisa data menggunakan Uji Chi-Square Hasil penelitian menunjukkan bahwa tdk ada hubungan antara variabel Umur Ibu saat menikah (p-value 0,159), pendidikan terakhir ibu(p-value 0,183), penghasilan keluarga (p-value 0,434), dan status tempat tinggal (p-value 0,270) dengan Parenting/Pola Asuh terhadap kejadian kekerasan pada anakĀ menuju kota Palu layak anak.