BENCANA ALAM DAN PERNIKAHAN DINI DI KOTA PALU

Elvaria Mantao Bio | Nurhaya S. Patui | Nadya Sidiqah Ponto | Nelyanti Nelyanti | Nur Maulidyani Aulia
Article History

Submited : September 26, 2023
Published : May 21, 2024

Pernikahan dini di Indonesia adalah masalah yang serius. Pada tahun 2018, tercatat 11,21% perempuan di Indonesia menikah sebelum menginjak usia 18 tahun. Angka ini menempatkan Indonesia di antara delapan negara dengan angka pernikahan dini tertinggi di dunia. Bencana alam tsunami dan likuifaksi yang melanda Palu Sulawesi Tengah 4 tahun lalu memiliki  dampak salah satunya adalah semakin tingginya perkawinan dini di wilayah kota Palu. Sulawesi Tengah menempati peringkat sebelas dalam kasus pernikahan dini tertinggi di Indonesia. Angka pernikahan  usia  dini  di  kota Palu  cukup  tinggi berdasarkan  data  BPS  tahun  2017  angka pernikahan  usia  dini  sebesar  43,12%  dan  pada  tahun  2018  meningkat  menjadi  44,1%. Tujuan penelitian ini untuk memaparkan dampak bencana terhadap tingginya angka pernikahan dini di kota Palu. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian survei analitik dengan pendekatan kuantitatif. Desain dalam penelitian ini adalah Cross Sectional, jumlah sampel sebanyak 30 responden. Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan anatra pendidikan dengan kejadian pernikahan dini dengan p-value (0,000), terdapat hubungan antara status keluarga dengan pernikahan dini dengan p-value (0,251), terdapat hubungan antara pendapatan keluarga dengan pernikahan dini dengan p-value (0,000). Kesimpulan dari penelitian ini terdapat hubunga antara pendidikan, status keluarga, dan pendapatan keluarga terhadap pernikahan dini di kota Palu.

1. Atik, N. S., & Susilowati, E. (2022). Hubungan Peran Keluarga Dengan Tingkat Pengetahuan Siswa Smk Tentang Pernikahan Dini Di Masa Pandemi Covid 19. Jurnal Ilmu Keperawatan Dan Kebidanan, 13(1), 360-367.
2. BKKBN. (2019). Data Makro Program Banggakencana Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Tim Pusat Studi Gempa Nasional. (2018). Geotechnical Extreme Events Reconnaissance ( Geer ) Akibat Gempa Palu 28 September 2018.
4. Susilawati, S., & Nur, H. (2021). Bencana Alam dan Perkawinan Anak di Sigi Biromaru. transformasi, 3(1), 26-43.
5. Ayuwardany, W., & Kautsar, A. (2021). Faktor-Faktor Probabilitas Terjadinya Pernikahan Dini Di Indonesia. Jurnal Keluarga Berencana, 6(2), 49-57.
6. Ali, M. (2020). Perilaku Remaja pada Kejadian Nikah Dini di Wilayah Petobo Kota Palu.
7. Utami, N. C., & Yusuf, H. (2022). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Persepsi Pernikahan Usia Dini pada Siswa di SMK Pancasila Palu. Jurnal Kolaboratif Sains, 5(8), 554-560.
8. Handayani, E. Y. (2022). Hubungan Pendidikan Remaja dan Pendidikan Orang Tua Terhadap Kejadian Pernikahan Usia Dini Di Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu. Maternity and Neonatal: Jurnal Kebidanan, 10(01), 28-35.
9. Muhamad, F. (2019). Faktor-faktor yang Berhubungan dengan Usia Kawin Pertama pada Remaja Putri. Angewandte Chemie International Edition, 6(11)
10. Cas, Ava Gail, Elizabeth Frankenberg, Wayan Suriastini, and Duncan Thomas. “The Impact of Parental Death on Child Well-Being: Evidence From the Indian Ocean Tsunami.”Demography51, no. 2 (2014): 437–457. https://doi.org/10.1007/s13524-014-0279-8.
11. Munawara, Yasak, Ellen. Meianzi. & Dewi, S. I. (2015). Budaya Pernikahan Dini Terhadap Kesetaraan Gender Masyarakat Madura. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Vol. 4 (No.3)
12. Natalia, S., Sekarsari, I., Rahmayanti, F., & Febriani, N. (2021). Resiko Seks Bebas dan Pernikahan Dini Bagi Kesehatan Reproduksi Pada Remaja. Journal of Community Engagement in Health, 4(1), 76–81.
13. Yudianingsih, D. K., Chotimah, H., Putri, K. R., & Islamirza, R. (2022). Problematika Pernikahan Dini dalam Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Kajian Gender dan Anak, 6(1), 1-16.
14. Nurhikmah, N., Carolin, B. T., & Lubis, R. (2021). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Putri. Jurnal Kebidanan Malahayati, 7(1), 17-24.
15. Azis, F., & jamal Jamil, M. (2021). Analisis Pertimbangan Hakim Terhadap Perkawinan Dini Pasca Bencana Alam Studi Kasus di Pengadilan Agama Kota Palu Kelas IA. Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, 2, 702-714.
16. Nur'afyani, N. A. (2019). Peran Kantor Urusan Agama Dan Tokoh Masyarakat Dalam Mencegah Pernikahan Dini Di Kecamatan Palu Timur Kota Palu (Doctoral dissertation, IAIN Palu).
Mantao, E., Patui, N., Ponto, N., Nelyanti, N., & Aulia, N. (2024). BENCANA ALAM DAN PERNIKAHAN DINI DI KOTA PALU. Preventif : Jurnal Kesehatan Masyarakat, 15(1), 51-63. https://doi.org/10.22487/preventif.v15i1.943
Fulltext