Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Obat Pada Siswa Sekolah Dasar Inpres Inti Tondo

Article History

Submited : May 30, 2023
Published : October 31, 2023

Penyalahgunaan obat terutama dikalangan remaja dan anak-anak menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi bersama. Adanya penyalahgunaan obat menjadi salah satu pelanggaran kemanusiaan yang dapat berdampak pada hancurnya generasi bangsa. Kurangnya pengetahuan terkait penggunaan obat dan mudahnya mendapatkan obat-obatan di pasaran memberikan ruang kepada masyarakat khususnya pelajar sekolah untuk memperoleh obat-obatan secara bebas tanpa pengawasan, arahan dan resep dari dokter dan apoteker. Sehingga, penting dilakukan pengenalan produk obat-obatan dan bahayanya apabila disalahgunakan pada pelajar. Tenaga kesehatan khususnya tenaga kefarmasian berperan penting dalam memberikan informasi dan  edukasi yang terkait penyalahgunaan obat-obatan. SD Inti Tondo adalah salah satu sekolah yang berada di Kecamatan Mantikulore Kota Palu. Lingkungan sekolah menjadi tempat yang rawan bagi penyalahgunaan obat yang mengandung narkotika, psikotropika, obat keras tertentu dan obat yang mengandung prekursor farmasi. Penyalahgunaan obat dapat merusak perkembangan jiwa generasi muda baik si pengguna maupun orang sekitarnya. Tujuan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini untuk mengedukasi siswa dan guru SD Inpres Inti Tondo terhadap bahaya pengalahgunaan obat-obatan. Kegiatan dilakukan dengan metode ceramah dan diskusi menggunakan alat bantu LCD dalam memaparkan materi edukasi. Tahapan kegiatan yang dilakukan adalah koordinasi ke lokasi, pemaparan materi edukasi dan diskusi tanya jawab kepada peserta. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan berlangsung baik dan lancer. Pada sesi diskusi dan tanya jawab, didapatkan bahwa siswa SD Inpres Inti Tondo mendapat peningkatan pengetahuan tentang jenis-jenis obat yang berbahaya dan bahaya serta dampak dari penyalahgunaan obat.

Kata Kunci: bahaya, penyalahgunaan, obat, siswa

Badan Narkotika Nasional. (2022). Indonesia Drugs Report 2022. Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional. 10-13. https://puslitdatin.bnn.go.id/konten/unggahan/2022/07/IDR-2022.pdf

BPOM. (2013). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No.40 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pengelolaan Prekursor Farmasi dan Obat Mengandung Prekursor Farmasi. 1-88. https://iaijatim.id/wp- content/uploads/2019/11/PBPOM-no-40-tahun-2013-tentang-Pedoman- pengelolaan-prekursor.pdf

Badan POM. (2015). Edukasi Tentang Peduli Obat dan Pangan Aman. Jakarta

BPOM. (2021). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan No.24 Tahun 2021 Tentang Pengawasan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian. 1-55. https://jdih.pom.go.id/download/product/1303/24/2021

Fardin. Asrina, A. (2019). Penyalahgunaan Tramadol dan Komix Pada Remaja di Kabupaten Bima. Patria Artha Journal of Nursing Science. 24-28. 3 (1). http://ejournal.patria-artha.ac.id/index.php/jns/article/view/208

Susilawati, E., Mulyani, Y., Marliani, L., Jafar, G., Sulaeman, A. (2020). Edukasi Risiko Penyalahgunaan Obat-obatan Pada Siswa SMAN 7 Garut. Edukasi Masyarakat Sehat Sejahtera (EMaSS). Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Volume 2 (1).

Yohanes, D. (2013). Alifianti Ahli Mengekstrak Ephedrine dari Obat Batuk. https://surabaya.tribunnews.com/2013/07/26/alifianti-ahli-mengekstrak- ephedrine-dari-obat-batuk.
Tandah, M., Diana, K., Ambianti, N., & Zainal, S. (2023). Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Obat Pada Siswa Sekolah Dasar Inpres Inti Tondo. Jurnal Dedikatif Kesehatan Masyarakat, 4(1), 32-39. https://doi.org/10.22487/dedikatifkesmas.v4i1.733
Fulltext